Pemkab Kukar Rencanakan Bangun Mall Pelayanan Publik
TENGGARONG, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini
sedang mengupayakan peningkatan pelayanan publik, salah satunya dengan
membangun Mall Pelayanan Publik yang mencakup beberapa pelayanan publik yang
dibutuhkan masyarakat.
Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam membantu
memudahkan masyarakat Kutai Kartanegara dalam mengurus segala kepentingan
administrasi kependudukan dan administrasi lainnya dalam pelayanan satu pintu,
seperti pelayanan BPJS, pelayanan kantor pajak, TASPEN, pengurusan Paspor dan
banyak lagi pelayanan lainnya.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menjelaskan nantinya akan
mengubah salah satu fungsi kantor yang ada untuk dijadikan mall pelayanan
publik.
"Saya maksudkan disini bukan bangun dalam pengertian fisik,
jadi kami berencana akan mengubah salah satu fungsi kantor yang ada untuk bisa
dimanfaatkan sebagai mall pelayanan publik," ucap Sekretaris Daerah Kukar,
Sunggono, Selasa (25/06/2019).
Tahap saat ini yang dilakukan oleh Pemkab Kukar ialah dengan
inventarisir gedung perkantoran yang memenuhi kriteria,mendesain pelayan dan
membangun komunikasi dengan stakeholder yang akan terlibat didalam rencana mall
pelayanan publik nantinya.
Saat ini ada 3 kantor yang akan diproyeksikan untuk beralih fungsi, yakni kantor Dinas Perkim, Bapenda, dan Gedung ISBI. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada kantor-kantor lain yang akan diproyeksikan, tergantung dari tim kementrian yang turun langsung untuk menilai dan mwnetukan kantor mana yang memenuhi kriteria.
"Nantinya ada tim dari kementrian yang turun kelapangan
untuk menentukan lokasi kantor mana yang memenuhi syarat,"tutup Sunggono.pii/poskotakaltimnews.com